Gagalkan Pengiriman 8,4 kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru

- 14 Desember 2021, 07:02 WIB
Gagalkan Pengiriman 8,4 kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru
Gagalkan Pengiriman 8,4 kg Sabu, Polisi Ungkap Modus Baru /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 8 kg di pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tak hanya itu, setelah melakukan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap satu tersangka berinisial HK (42), warga Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi yang memimpin gelar konferensi pers mengatakan bahwa upaya pengiriman sabu itu terungkap pada Senin 6 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2021-2022: Tiga Laga Big Match akan Tersaji

Paket itu disinyalir dari Kalimantan Tengah yang akan diselundupkan di Jawa Tengah.

"Pelaku HK didapati membawa sabu seberat 8,4 kilogram," terang Kapolda pada gelar konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin 13 Desember 2021.

Modus yang dilakukan HK adalah memindahkan paket sabu yang dibungkus menggunakan kardus dari mobil bak terbuka ke truk Fuso nopol B
9776 TYU saat berada di Kapal KM Dharma Kartika VII.

Baca Juga: Tak Juga Digubris Walikota, Warga Kawasan Alun-alun Kota Tegal Mengadu ke Jokowi Minta Portal Dibuka

Dijelaskan Kapolda, pelaku menitipkan barang berisi Sabu di truk yang sedang berada di kapal. Hal itu dilakukan pelaku saat kapal telah menyandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Tersangka juga membuang ponsel yang digunakan untuk menghubungi pelaku menyuruhnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah