Peserta Vaksinasi Harus Tidak Dalam Kondisi Hamil dan Dipastikan Sehat Setelah Diperiksa Dokter

- 4 Agustus 2021, 14:45 WIB
Anggota Yonif 407/PK yang tergabung dalam Satgas BKO PPKM Darurat bersama dengan Babinsa..
Anggota Yonif 407/PK yang tergabung dalam Satgas BKO PPKM Darurat bersama dengan Babinsa.. /

KABAR TEGAL -  Sejumlah anggota Yonif 407/PK yang tergabung dalam Satgas BKO PPKM Darurat bersama dengan Babinsa setempat melaksanakan pengawasan dan pendampingan kegiatan serbuan Vaksinasi Covid-19 di Desa. Jatibogor Kec. Suradadi Kab. Tegal, Rabu 4 Agustus 2021.

Kegiatan serbuan vaksinasi dosis 1 tersebut diselenggarakan di Posko Terpadu PPKM Desa Jatibogor dan dilaksanakan oleh petugas paramedis dari Puskesmas Suradadi.

Dalam mekanisme pelaksanaan vaksinasi tetap mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya peserta vaksinasi harus membawa KTP dan tidak dalam kondisi hamil. Peserta akan dipastikan dalam keadaan sehat setelah diperiksa oleh dokter.

Sertu Abasroni, salah satu anggota Satgas BKO PPKM dari Yonif 407/PK yang dituakan di wilayah Suradadi menjelaskan, bahwa keterlibatan beserta anggotanya di wilayah tersebut adalah untuk membantu kegiatan-kegiatan program PPKM yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, kegiatan vaksinasi tersebut untuk menanggulangi rantai penyebaran virus Covid-19. Dimana pada vaksinasi ini merupakan program dari pemerintah pusat untuk menjangkau masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi.

“Kami, anggota BKO PPKM dari Yonif 407/Padmakusuma dalam melakukan pendampingan tersebut juga memberikan pemahanaman kepada warga masyarakat Jatibogor bahwa vaksinasi yang diprogramkan pemerintah ini tentunya aman untuk digunakan,” imbuhnya

"Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat yang akan melaksanakan suntikan vaksinasi, dengan harapan kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, aman dan tetap menerapkan Prokes," pungkasnya. ***

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x