KABAR TEGAL- Seorang bapak dan anak kandung di Kabupaten Brebes saling melapor ke polisi. Keduanya saling melaporkan ke polisi diduga karena masalah harta dan wanita.
Sang anak melaporkan bapaknya atas tuduhan penggelapan mobil, sedangkan sang bapak melaporkan anak kandungnya terkait penggelapan sertifikat rumah.
Bapak dan anak kandung yang saling melaporkan ini adalah Paulus Silalahi berusia 71tahun dan Benry Silalahi berusia 48 tahun.
Baca Juga: Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung, Kapolres Tegal Kota Pimpin Langsung Giat Patroli Skala Besar
Benry merupakan anak semata wayang Paulus Silalahi. Paulus dilaporkan oleh anaknya pada Rabu, 31 Maret 2021.
Ia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Brebes untuk memenuhi panggilan polisi sesuai surat bernomor B/228/III/2021/Reskrim.
Dalam surat itu, pria yang dikenal sebagai bos bawang merah di Brebes ini dituding menggelapkan mobil berjenis Toyota padahal selama ini mobilnya dipake dan dibelinya dengan uang dia sendiri.
Baca Juga: Inflasi Rendah, Ramadhan Jadi Momentum Tingkatkan Konsumsi Masyarakat
Paulus menjalankan pemeriksaan selama lebih dari 2 jam. Sebanyak 19 pertanyaan diberikan polisi kepada Paulus dalam pemeriksaan ini.
Salah satunya pertanyaannya yaitu terkait pembelian dan penguasaan mobil yang menjadi sengketa.