Produk Perikanan di Semarang-Tegal Dipastikan Oleh BKIPM KKP Bebas Formalin

- 8 Februari 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi ikan sebagai makanan sumber omega 3.
Ilustrasi ikan sebagai makanan sumber omega 3. /Unsplash.com/Richard Bell

KABAR TEGAL- Produk perikanan yang terdapat di Semarang dan Tegal, Jawa Tengah dipastikan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Produk Kelautan dan Perikanan (BIPM) KKP bebas dari bahan formalin.

Dilansir dari antaranews.com, "Hasil pengawasan dan pengujian kita selama 2020, (produk perikanan) di Tegal seluruhnya menunjukkan bebas formalin. Semarang juga menunjukkan hasil yang baik yaitu negatif formalin," kata Kepala Balai KIPM Semarang, Raden Gatot Perdana dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 8 Februari 2021: Andin Cabut Gugatan Cerainya

Produk perikanan di wilayah Tegal dipastikan bebas formalin setelah serangkaian pengujian dilakukan di Pasar Anyar, Pasar Pagi, Transmart dan Rita Supermall Kota Tegal.

Dari sekian tempat tersebut, petugas Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mengambil ikan Pihi, Cumi-cumi, Kerapu, Kembung, Kakap, Udang, Layang dan Banyar sebagai sampel pengujian dalam kurun waktu 2020.

Tak hanya di Tegal, Gatot memastikan pula bahwa produk perikanan yang ada di Kota Semarang juga bebas dari formalin.

Selama 2020, petugas BKIPM melakukan pengawasan dan pengujian dari sampel ikan embung Banjar, Cumi-cumi, Ikan Sebelah, Kurisi, Selar, Udang, Belanak, Kerapu, Tongkol, Tunul, Daruna, Teri, Kakap Putih, Otak-otak Ikan, Bakso Seafood dan Kerang yang dijual di Transmart, Hypermart, Pasar Rejomulyo, Pasar Bulu dan Pasar Johar.

Baca Juga: Roy Marten Dinyatakan Positif Covid-19

Kendati bebas formalin, petugas BKIPM mengidentifikasi munculnya bakteri yang mengindikasikan penurunan mutu produk perikanan seperti Angka Lempeng Total (ALT), E.coli dan Salmonella.

Untuk itu, Gatot menekankan pentingnya penerapan cara penanganan ikan yang baik (CPIB) kepada para penyuplai serta pelaku usaha di sentra perikanan.

"Kami terus menekankan rantai dingin dan penerapan CPIB, baik itu di tataran suplier maupun pelaku usaha di sentra produksi perikanan," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan berbagai alat uji laboratorium yang esensial terkait ekspor perikanan dapat selalu dimutakhirkan dan dimiliki sendiri oleh KKP guna menjaga kinerja ekspor perikanan.

"Kita siapkan yang terbaik, kita beli kalau perlu," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat bersama para pejabat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (BKIPM) di Jakarta, Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Hati-hati! 4 Bahan Makanan Ini Dapat Picu Sakit Kepala, Salah Satunya MSG

Melalui keterangan tertulis, Trenggono mengingatkan bahwa KKP menargetkan peningkatan kualitas produk hasil perikanan untuk menggenjot volume dan nilai ekspor di tahun 2021.

Ia menyiapkan sejumlah strategi untuk mencapai target tersebut berupa pembaruan alat uji, pengembangan sumber daya manusia, hingga penguatan pengawasan akan dilakukan untuk mencapai hal tersebut.

Dengan pemutakhiran alat uji laboratorium, Menteri Trenggono ingin produk perikanan yang diekspor bebas virus dan patogen bahaya lainnya yang dapat mengganggu kesehatan pengonsumsi.

Menteri Trenggono menambahkan, peningkatan kualitas produk perikanan harus dimulai dari hulu sehingga tim BKIPM diminta agar rutin turun ke lapangan untuk memastikan proses produksi di unit-unit pengolahan ikan berjalan sesuai standar.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah