Tercatat Dengan Angka Kemiskinan Terendah, Kabupaten Jepara Duduki Peringkat Pertama di Jateng

- 29 Januari 2021, 10:01 WIB
Bupati Jepara Dian Kristiandi pada kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jepara tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2021di Gedung Shima kompleks kantor Sekda Jepara
Bupati Jepara Dian Kristiandi pada kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jepara tahun 2022 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2021di Gedung Shima kompleks kantor Sekda Jepara /Foto : diskominfojepara/

KABAR TEGAL – Angka kemiskinan di Kabupaten Jepara paling rendah untuk kategori kabupaten se-Jawa Tengah tahun 2020. Hal ini disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi, dalam kegiatan konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jepara tahun 2022 DAN Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2021, Kamis, 28 Januari 2021, di Gedung Shima kompleks kantor Sekda Jepara.

Forum diskusi tersebut, juga dihadiri Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. Selain itu, Kepala Bappeda Provinsi Jateng dan para camat yang mengikuti secara virtual di kantor masing-masing.

“Secara umum di Jateng tercatat angka kemiskinan di Jepara menempati urutan keempat terendah, setelah Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan. Namun, untuk kategori kabupaten, Jepara menempati peringkat pertama angka kemiskinan terendah di Jateng,” kata Andi.

Baca Juga: Masyarakat Wajib Tahu! Ini Tiga Arah Kebijakan Pembangunan Daerah di Kabupaten Tegal Tahun 2022

Meskipun berada di peringkat pertama terendah, namun jumlah penduduk miskin di Jepara sedikit meningkat dari 6,06 persen (2019) menjadi 7,17 persen (2020).

“Peningkatan ini terjadi merata di setiap daerah akibat pandemi Covid-19,” kata Andi.

Bupati mengaku, telah menyiapkan sejumlah strategi. Baik dalam hal politik anggaran, maupun pembuatan kebijakan yang mengarah kepada program priorotas pengentasan kemiskinan.

“Kita harus perhatikan, tahun depan menjadi capaian akhir dalam RPJMD periode 2017 – 2022. Mana yang masih tertinggal harus diperhatikan,” kata Andi.

Baca Juga: 31 Bunda PAUD Dikukuhkan, Dedy Yon Berharap Terbentuknya Generasi Penerus yang Cerdas 

Dikatakan bupati, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jepara 2022 melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), akan memprioritaskan untuk pemulihan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan dan pertanian, perkebunan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x