Penerima Pelayanan Polres Wajib Taat Protokol Kesehatan

- 16 Desember 2020, 16:15 WIB
Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono melalui waka polsek Iptu Suwarjo S.H mengatakan, Pihaknya mewajibkan kepada anggota atau siapapun tamu yang berkunjung ke Mapolsek Slahung mencuci tangan memakai masker
Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono melalui waka polsek Iptu Suwarjo S.H mengatakan, Pihaknya mewajibkan kepada anggota atau siapapun tamu yang berkunjung ke Mapolsek Slahung mencuci tangan memakai masker /

KABAR TEGAL - Kepolisian Sektor Karangawen Polres Demak mewajibkan kepada anggota Polri dan ASN serta seluruh pengunjung yang hendak membuat SKCK maupun membutuhkan Pelayanan lainnya untuk cuci tangan terlebih dahulu dan memakai masker.(16 Dessember 2020)

Kapolsek Karangawen AKP Ujang Lisyono melalui waka polsek Iptu Suwarjo S.H mengatakan, Pihaknya mewajibkan kepada anggota atau siapapun tamu yang berkunjung ke Mapolsek Slahung mencuci tangan memakai masker

“Kita telah siapkan Dua tempat cuci tangan dan juga handsanitizer, anggota maupun pengunjung wajib cuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk Mapolsek” terangnya

“Selain itu kepada warga dihimbau memakai masker, Kegiatan ini merupakan langkah kita memutus rantai penyebaran wabah virus covid – 19″ pungkasnya. ***

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah