Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 23 Ribu Jamu Palsu

- 30 November 2020, 18:10 WIB
Direktur Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutrina dan Jaksa Fungsional kejati Novi Amelia saat sedamg menunjukkan barang bukti di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11).
Direktur Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Ig Agung Prasetyoko, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi Iskandar Fitriana Sutrina dan Jaksa Fungsional kejati Novi Amelia saat sedamg menunjukkan barang bukti di Krematorium Kedungmundu, Semarang, Senin (30/ 11). /

“Ini adalah barang bukti yang berbahayakan manalaka dikonsumsi masyarakat kita. Semua ini hanya daya tarik saja, ini semua fiktif semua palsu. Ini tidak sesuai dengan standart farmasi kesehatan dan tidak memiliki izin peredaran, ” tegas Ditresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Agung Prasetyoko.

Kasubid Kimbiofor Jateng AKBP Arif Budiarto menjelaskan mengkonsumsi jamu tradisional palsu sangat berbahaya. Dengan dosis yang tidak terukur dapat menyebabkan kerusakan hati dan ginjal hingga berujung sakit dan kematian.

Baca Juga: Wakapolda Jateng Pastikan Personel Pengamanan Pilkada Sehat

“Karena dosisnya ga terukur diminum terus menurus dapat menyebabkan kematian,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x