Cek Senpi Dinas Anggota Polres Demak, AKBP Budi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran

13 Juli 2022, 20:08 WIB
Polres Demak gelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api guna antisipasi pelanggaran dari personel pengguna senpi /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Pemeriksaan dipimpin Kapolres Demak, Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Rabu, 14 Juli 2022.

Baca Juga: Para Pelajar SMK Bisma Kersana Juga Dibekali Baris-berbaris oleh TNI

Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

Baca Juga: Blak-blakan Ganjar pada Pelaku Usaha Pertambangan

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Everyday - Super Junior Romanization Easy Lyrics dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi.

Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas.

Baca Juga: 800 Knalpot Brong Hasil Razia Dimusnahkan SatLantas Polresta Banyumas

Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Driver dari SF9 Romanized Easy Lyrics dan Terjemahan Bahasa Indonesia, di Album THE WAVE OF9

Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan.

"Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel," tandasnya.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler