Akhirnya 233 Warga Pemilik Lahan Wadas Terima Ganti Untung Total Rp 335 Miliar

28 April 2022, 12:47 WIB
Warga Wadas terima ganti rugi lahan /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Pembagian uang ganti untung ini diberikan kepada 233 warga pada Rabu 27 April 2022 dan Kamis 28 April 2022.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro, mengatakan, pembayaran yang dilakukan dua hari itu totalnya untuk 296 bidang.

Baca Juga: Merujuk Perintah Ganjar, Bupati Brebes Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran

"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan 'Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo' di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu 27 April 2022.

Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.

Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Dewi Aryani Eratkan Silaturahmi dengan Berbagi Parcel untuk DPC PDIP Kota Tegal

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegas dia.

Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.

Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

Baca Juga: Merujuk Perintah Ganjar, Bupati Brebes Tegaskan Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Lebaran

"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.

"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang," jelasnya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 yang Bakal Cair Rp600 Ribu

"Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga," tambah dia.

Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler