Pemprov Jateng Gelontorkan Dana Rp1,6 Triliun untuk Bangun Sarpras Desa

25 Januari 2022, 11:28 WIB
epala Dinas Permadesdukcapil Provinsi Jateng Didi Haryadi /
KABAR TEGAL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menggelontorkan bantuan keuangan (Bankeu) kepada pemerintahan desa bidang Sarpras Perdesaan pada tahun 2022 ini.
 
Dana bantuan keuangan itu sebesar Rp1.662.977.500.000 dan ditujukan untuk pembangunan sarpras di 12.425 titik. Nominal tersebut merupakakan sebuah peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
 
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Permadesdukcapil Provinsi Jateng, Didi Haryadi mengatakan, ada tiga OPD lainnya yang menangani pemberian bankeu yaitu, Permaadesdukcapil sendiri, Disperakim dibagian bantuan RTLH, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dibagian pengembangan desa wisata.
 
Baca Juga: Keren! Desain Logo Hari Jadi Kabupaten Tegal Sudah Dirilis, Berikut Arti Tiap Simbolnya
 
Permadesdukcapil akan menangani pembangunan atau penyediaan sarana prasarana drainase, pengaspalan, betonisasi, perbaikan kantor desa, talud, embung, energi yang terbarukan, kantor BUMDes, Kios Pasar Desa, penyediaan air bersih, pengadaan kesenian, perpustakaan desa, taman bacaan desa, dan sebagainya.
 
Sementara OPD lain yakni Disperakim memberikan bantuan RTLH untuk 11.417 lokasi dengan nilai bantuan yang dialokasikan Rp137.004.000.000 dan Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata berupa pengembangan desa wisata Rp18.500.000.000.
 
“Di tahun 2022 (bankeu sarpras) menjadi 12.425 titik atau dengan total Rp1,6 triliun. Kepedulian serta perhatian terhadap pembangunan sarpras perdesaan, pemulihan ekonomi desa, penanganan kemiskinan di desa, luar biasa yang terjadi di Jawa Tengah,” kata Didi sebagaimana yang Kabar Tegal kutip melalui Jatengprov.
 
Baca Juga: Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Login di www.prakerja.go.id dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
 
Didi menjelaskan bankeu sarpras ini dibagikan kepada 29 kabupaten se-Jawa Tengah.
 
“Ini kepedulian dan kehadiran (pemerintah) Provinsi Jawa Tengah dalam ikut serta berperan membangun desa-desa di Jawa Tengah,” ucap Didi.
 
Adapun tujuan pemberian bantuan keuangan untuk pemerintahan desa untuk penanganan kemiskinan yang ada di desa. Jadi tidak hanya pemberian bantuan ke warganya, tapi juga percepatan pembangunan infrastruktur yang ada di desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
 
Baca Juga: 335 Personel Kodim 0712 Tegal Ikut Latorsar Intelejen dan Teritorial tahun 2022
 
“Karena untuk penanganan kemiskinan ini tidak hanya dari segi warganya atau masyarakatnya, tapi bagaimana mendukung agar kegiatan di desa lancar. Dari segi transportasi, dari segi pelayanan dasar seperti penyediaan air bersih, dari segi sarana dan prasarana yang ada, sehingga  pemerintah provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan ke pemerintah desa,” tutupnya.***
Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler