Akhir Sepak Terjang @pasutrixxxx, Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Ungkap Prostitusi Online 3Some

19 November 2021, 22:18 WIB
Akhir Sepak Terjang @pasutrixxxx, Ditreskrimsus Polda Jateng Berhasil Ungkap Prostitusi Online 3Some /

KABAR TEGAL- Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit V Cyber berhasil mengungkap kasus Prostitusi online melalui media sosial Twitter dengan modus Threesome atau berhubungan suami istri yang dilakukan tiga orang.

Dalam kasus ini dua tersangka yakni GA seorang laki-laki dan WI seorang perempuan, keduanya diamankan disebuah kamar Hotel di Semarang saat sedang bertransaksi.

Kronologi kejadian dimana Subdit V melakukan patroli cyber kemudian mendapatkan sebuah akun akun Twitter @Pasutrixxxxx yang memposting foto dan video yang menampilkan kegiatan hubungan suami istri yang menampakan alat kelamin laki-laki dan wanita.

Baca Juga: Ini Motif Yana Berpura Pura Hilang di Cadas Pangeran

Kemudian anggota Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin oleh Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH melakukan pendalaman. Pada Senin 16 November 2021 kira-kira pukul 21.00 wib didapatlah informasi bahwa akan ada transaksi di sebuah kamar Hotel di Semarang.

Tim Subdit V kemudian menuju lokasi dan melakukan penggrebekan terduga pelaku di kamar hotel tersebut beserta barang bukti.

"Jadi modus mereka melakukan posting dimedia sosial dengan menampilkan konten pronografi yang difoto tersebut adalah para tersangka sendiri.

Baca Juga: Kapolres Tegal Kota Apresiasi Pengembangan Program Pendidikan dan Kesehatan Muhammadiyah Kota Tegal

Kemudian saat ada yang tertarik mereka saling chatting, lalu mereka akan janjian ketemu langsung.

Lalu si wanitanya itu bertemu dengan calon pelangganya terlebih dahulu untuk memastikan apakah pelanggannya itu sesuai dengan kriteria atau tidak, usia dipatok maksimal 30 tahun, si wanitanya ini pilih-pilih.

Kopi darat gitulah, sekirnya cocok kemudian pelanggan transfer uang sejumlah Rp3.000.000 kerekening pelaku. Setelah itu barulah mereka janjian di hotel dan main bertiga," ungkap Direktur Reserse Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora melalui Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH pada Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: Stres Bisa Menyebabkan Asam Lambung Kita Naik, Mengapa Bisa? Simak dan Pahami Penjelasan Berikut Ini

Kompol Rosyid mengatakan bahwa terlapor mengaku bahwa sebagai pemilik akun twitter @Pasutrixxxxx yang digunakan sebagai sarana untuk penyebaran konten yang memiliki muatan kesusilaan.

"Kedua pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri tetapi siri, namun sampai dengan saat ini tersangka tidak dapat menunjukan bukti bahwa mereka telah menikah," pungkasnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler