Dalam beberapa riwayat yang shahih, dalam kitab Abwab al-Faraj, karya Sayyid Muhammad bin Alwi AI-Maliky, disebutkan saat khotmil Qur'an rahmat Allah SWT turun. Imam An-Nawawi mengatakan, berdoa setelah khotmil Qur'an sangat disunnahkan.
Karena itu, setiap orang yang dapat menghadirinya, sebaiknya jangan sampai kehilangan kesempatan yang berharga ini, dan memanfaatkannya untuk memohon kepada Allah SWT apa yang diinginkannya.
Harapannya Khotmil Qur’an sebagai sarana dzikrullah, memperkokoh iman serta untuk menghidupkan syi’ar Islam dan mempererat silaturrahmi dengan masyarakat.***