Link Nonton 'KKN di Desa Penari' Uncut Version Gratis Bisa Download Full HD Bukan LK21 atau Telegram

- 31 Agustus 2022, 08:45 WIB
Link Nonton 'KKN di Desa Penari' Uncut Version Gratis Bisa Download Full HD Bukan LK21 atau Telegram
Link Nonton 'KKN di Desa Penari' Uncut Version Gratis Bisa Download Full HD Bukan LK21 atau Telegram /Instagram/@disneyplushostarid

KABAR TEGAL -  Film horor Indonesia KKN di Desa Penari sudah bisa ditonton live streaming maupun offline dengan cara download full HD dengan kualitas super. 

Dijadwalkan tayang pada Selasa, 30 Agustus 2022 , link nonton film KKN di Desa Penari versi uncut dapat diakses melalui saluran Disney Hotstar Plus legal dan gratis. 

Uncut maksudnya dapat ditonton diatas 17 tahun sedangkan cut dapat ditonton dibawah 17 tahun, berikut akses link nonton film KKN di Desa Penari yang bisa pemirsa tonton melalui layar Handphone atau Hp bukan di LK 21 atau telegram namun tidak bisa diakses secara gratis karena ada biaya berlangganan.

KKN di Desa Penari diadaptasi berdasarkan cerita viral karya Simple Man yang disutradarai oleh Awi Suryadi. Film ini mencapai total 9 juta lebih penonton. 

Bahkan menjadi film terlaris sepanjang masa, KKN di Desa Penari ini dibintangi oleh Tissa Biani (Nur), Adinda Thomas (Widya), dan Achmad Megantara (Bima) yang diproduksi oleh MD Pictures serta Pichouse Films.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Good Boy Gone Bad' - TXT Easy Lyrics Romanization Versi Jepang dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Memiliki durasi 2 jam 1 menit, Link nonton KKN di Desa Penari akan segera bisa diakses streaming. Film ini perdana tayang pada biokop seluruh Indonesia pada 30 April 2022.

Sebelum menuju ke link nonton film horor ini, dikutip kabartegal.com dari berbagai sumber KKN di Desa Penari mengisahkan tentang sekelompok mahasiswa yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) yakni Nur, Widya, Ayu, Bima, Anton, dan Wahyu di desa yang terletak ditengah hutan. 

Namun mereka sama sekali tidak menyangka bahwa desa yang mereka pilih bukanlah desa biasa. Pak Prabu, sang kepala desa sudah memperingatkan mereka untuk tidak melewati batas gapura terlarang. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x