Baca Juga: Bangga! Al Kautsar FC Bumiayu Juara Tiga Liga Santri PSSI Tingkat Korem 071 Wijayakusuma
Usulan tersebut disampaikan pada tahun 2014 saat Jokowi menjadi calon presiden kala itu.
Jokowi menerima usulan tersebut, lalu menandatangani kesepakatan untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai hari santri nasional.
Tak hanya itu, ia menegaskan akan memperjuangkan komitmennya itu.
Seruan yang didengungkan menuai pro dan kontra, bahkan ada pihak yang menolak dengan usulan tersebut.
Alasan pihak yang menolak pun beragam yakni kekhawatiran polarisasi, hingga ketakutan adanya perpecahan karena ketiadaan pengakuan bagi selain santri.
Oleh karena itu, hari santri nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober bukan 1 Muharram seperti komitmen Jokowi yang telah disepakati.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyetujui dan mendukung adanya Hari Santri sebagai sebuah semangat untuk membela tanah air.
Ia mengatakan bahwa hari santri nasional sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia yang selalu siap sedia menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air dengan sifat yang santun.