KABAR TEGAL - Baru-baru ini Fujianti Utami Putri atau Fuji disebut sebagai pelakor. Tidak terima dengan tuduhan tersebut pihak keluarga umumkan layangkan somasi terbuka.
Somasi dilayangkan kepada pihak-pihak yang menyebut Fuji sebagai pelakor. Hal ini disampaikan oleh Sandy Arifin, kuasa hukum Haji Faisal, ayah Fuji.
Secara terbuka Sandy Arifin menyebut siapapun yang membuat konten soal Fuji disebut pelakor akan menerima somasi dari pihaknya.
"Saya mau somasi secara terbuka untuk yang membuat konten, menyampaikan anak Pak Haji Faisal, termasuk Kak Fuji, disampaikan waktu itu dibilang pelakor. Juga sudah kita siapkan somasinya," ujar Sandy Arifin pada Rabu, 9 Maret 2022.
Baca Juga: Pecah Seribu- Elvy Sukaesih Lirik dan Kunci Gitar Mudah Dimainkan
Soal pihak yang menyebut Fuji sebagai pelakor, kuasa hukum Haji Faisal tak menyebut secara detail. Sandy Arifin membocorkan di antara mereka yang dirinya kenal.
"Ada beberapa yang membuat konten, yang menyampaikan, mengatakan klien kami, Fuji adalah pelakor," kata Sandy Arifin.
"Ada yang aku kenal juga, teman juga, dulu pernah minta bantuan saya, tapi dia buat konten itu. Makanya, nanti mungkin dalam waktu dekat akan kami hubungi. Kalau tidak ada klarifikasi, permintaan maaf, segera minggu depan akan kita membuat laporan," tambahnya.
Pihak keluarga Haji Faisal menyebutkan akan menunggu permintaan maaf sampai hari Sabtu, 12 Maret 2022 mendatang, jika tidak somasi yang dilayangkan akan berujung pelaporan.