Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Perhatikan Persyaratan agar Lolos Seleksi!

- 17 Januari 2022, 14:14 WIB
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id, Ini Syarat agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta /Tangkap Layar/www.prakerja.go.id/

KABAR TEGAL- Untuk mendaftarkan Kartu Prakerja 23 ada beberapa syarat dan tahapan yang harus anda lewati untuk bisa mengikuti program Prakerja.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mencanangkan dana untuk masing-masing peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 senilai Rp 3,55 Juta.

Sedangkan pada Kartu Prakerja Gelomhang 23 ini ada kuota sebanyak 2,9 orang untuk dapat mengikuti program pemerintah ini.

Dikutip Kabartegal.com dari laman resmi Kementrian Keungan Republik Indonesia, Kepala Badan Kebijakan Fiskal mengatakan pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Kartu Prakerkja Gelombang 23 ini sebesar Rp 11 Triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial tahun 2022.

Sedangkan pemerintau menjadwalkam bergulirnya program Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka akhir bulan Januari atau awal Februari 2022 mendatang.

Berikut cara dan syarat daftar Karu Prakerja Gelombang 23

Baca Juga: Dibuka Akhir Bulan, Lakukan Langkah Ini Agar Lolos Kartu Prakerja dan Daftarkan Akun Anda Segera!

Syarat daftar kartu Prakerja

1. Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Gerak Cepat, Polsek Jatinegara Berikan Bantuan kepada Masyarakat Korban Tanah Bergerak

6. Maksimal 2 nomor induk kependudukan (NIK) dalam 1 kartu keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

7. Adapun untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka nanti, calon peserta harus sudah memiliki akun prakerja di situs www.prakerja.go.id.


Cara daftar kartu Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun Kartu Prakerja, masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id

2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir

3. Klik "Lanjut"

4. Lengkapi data diri.

5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai

6. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau e-mail [email protected]

Baca Juga: 3 Prosesi pada Akikah Baby L Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar yang Wajib Kamu Tahu!

7. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar

8. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel

9. Klik “Kirim OTP”

10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik “Verifikasi”

11. Isi “Pernyataan Pendaftar” sesuai dengan kondisi Anda

12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Oke”

13. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar Klik "Mulai Tes"

14. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang

15. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik "Gabung"

16. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

17. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya

18. Tahap pendaftaran selesai

Itulah tahapan cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di tahun 2022, persiapkan data diri yang dibutuhkan untuk daftar Kartu Prakerja.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x