Sejarah Ditetapkannya Hari Ibu yang Diperingati Tiap Tanggal 22 Desember

- 22 Desember 2021, 14:18 WIB
Ilustrasi Hari Ibu, 22 Desember 2021.*
Ilustrasi Hari Ibu, 22 Desember 2021.* /PIXABAY/ sasint

Penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember sendiri baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada tahun 1938.

Baca Juga: Rumah Baru Gala Sky Senilai 2,4 Miliar Sudah Terbeli, Punya 3 Lantai

Secara resmi tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu adalah setelah Presiden Soekarno melalui melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, peranan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan, dan lain sebagainya menjadi agenda dalam kongres pertama.

Beberapa hal besar banyak diagendakan namun tanpa mengangkat masalah kesetaraan gender, para pejuang perempuan itu menuangkan pemikiran kritis, dan upaya-upaya yang amat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia khususnya kaum perempuan. ***

 

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah