KABAR TEGAL- Penyanyi sekaligus putra komedian Sule, Rizky Febian akhirnya melaporkan ayah sambungnya Teddy Pardiyana ke pihak kepolisian.
Teddy dilaporankan ke pihak kepolisian Jawa Barat diduga terkena kasus dugaan penggelapan dan penguasaan aset milik dirinya dan adiknya.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Pattopoi saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Heboh! Awkarin Beli Hotel, Netizen: Kaya Lagi Main Monopoli
"Memang betul ada laporan, dugaan penggelapan ya," ungkapnya dikutip KabarTegal.com dari PMJNews.com, Jumat, 26 Maret 2021.
CH Pattopoi menjelaskan, sampai saat ini polisi masih terus mengusut dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
"Baru klarifikasi pelapor saja, sementara ini rencananya akan kita minta klarifikasi juga ke beberapa saksi," sambungnya.
Baca Juga: Pemkab Tegal Salurkan Bansos Jadup Kepada 667 Lansia
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana dilaporkan atas penguasaan aset yang tak kunjung dikembalikan meskipun telah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Sejumlah aset milik Rizky Febian dan Putri Delina tersebut, antara lain:
1. Rumah di Penyawangan
2. Sertifikat Ruko di Penyawangan
3. Rumah Kos 32 Kamar di Bojongsoang
4. Toko material di Banjaran
5. Tanah di Pangalengan
Baca Juga: Angin Kencang Sebabkan Atap Rumah Roboh di Desa Tuwel Kecamatan Bojong
6. Usaha grosir di Arjasari
7. Uang penjualan rumah di Villa Bandung senilai Rp 1,5 miliar
8. Uang penjualan mobil senilai Rp120 juta
9. Tanah di Banjaran
10. Aset perhiasan senilai Rp2 miliar
Baca Juga: Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Persit Kodim Tegal Gelar Baksos Donor Darah
Itulah beberapa aset Rizky Febian bersama adiknya yang dikuasai oleh Teddy Pardiyana dan belum dikembalikan.***