Tiktokcash Akan Segera Diblokir Kominfo

- 10 Februari 2021, 12:13 WIB
Aplikasi TikTokCash
Aplikasi TikTokCash /

KABAR TEGAL- Situs Tiktokcash akan segera diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan memblokir karena menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok.

Dilansir Kabar Tegal dari Anataranews.com "Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Rabu 10 Februari 2021.

Baca Juga: Geger Temuan Mayat di Galian Pasir, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kominfo menyebut alasan pemblokiran sebagai "transaksi elektronik yang melanggar hukum".

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat "serangan/berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.

Situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok.

Baca Juga: Ayo!! Daftarkan Anak Usia 0-6 Tahun agar Dapat BLT Rp 3 Juta, Ada 6 Golongan Lain Juga Loh

Situs tersebut mengklaim sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x