KABAR TEGAL - Simak cara mudah mendapatkan set top box TV secara gratis dari Kominfo agar tetap dapat menikmati tontonan siaran TV.
Kominfo resmi umumkan bahwa siaran TV analog dimatikan untuk peralihan ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022.
Proses peralihan ini sangatlah mudah, hanya dengan memasang set top box (STB) untuk menangkap siaran digital pada TV analog.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 dengan Input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM Segera Cair Rp600 ribu
Perlu diingat saat hendak ingin melakukan pembelian set top box wajib terverifikasi terlebih dahulu dari Kominfo.
Jadi, sebelum membeli kenali dahulu produknya sudah terverifikasi oleh Kominfo atau belum.
Sedangkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin tak perlu khawatir, Anda bisa mendapatkan set top box secara gratis dari Kominfo.
Pemerintah melalui Kominfo telah menyiapkan subsidi set top box gratis yang akan dikirim ke alamat rumah masyarakat penerima bantuan.
Cara dapat set top box gratis dari Kominfo tergolong mudah.
Hanya dengan melakukan pemesanan lewat HP, nantinya perangkat tersebut akan langsung dikirim dan tiba ke rumah penerima.
Berikut cara mudah dapat set top box secara gratis dari Kominfo hanya denga lewat HP.
1. Wajib sudah terdaftar dan menjadi bagian dari penerima bansos DTKS Kemensos
2. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore
3. Setelah berhasil unduh, buka aplikasi dan klik menu 'Daftar Usulan'
4. Daftarkan diri jika memang sudah menjadi penerima bansos DTKS Kemensos
5. Selanjutnya klik menu 'Tambah Usulan '
6. Nanti sistem akan mencocokkan data KTP dan NIK untuk proses verifikasi di data DTKS Kemensos
7. Jika berhasil terverifikasi, kamu pilih jenis bansos klik 'Set Top Box gratis'
8. Selesai, Set Top Box berhasil diklaim dan tunggu hingga perangkat tersebut datang ke rumah.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 November 2022 Capricorn, Aquarius, Pisces: Biarkan Hati Mengatur Pikiranmu Hari Ini
Demikian info cara mudah dapat Set Top Box gratis dari Kominfo lewat HP guna menonton siaran TV digital.***