Pemerintah Resmi Larang dan Hentikan Segala Jenis Aktivitas FPI

30 Desember 2020, 15:21 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, jika Front Pembela Islam (FPI) saat ini sudah bukan lagi sebagai oraganisasi biasa maupun organisasi masyarakat (ormas). Ikuti juga informasi dari Radio PRFM Bandung melalui akun media sosial kami Instagram : https://www.instagram.com/prfmnews/ Twitter : https://twitter.com/PRFMnews Facebook : https://www.facebook.com/PRFMNewsChannel Website : https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/ #mahfudMD #FPI #ormas

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x