4. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
5. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
6. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
Baca Juga: Sultan Hamid II: Seniman dan Pembuat Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila
Bidang studi yang dibuka pada Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 antara lain:
1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
2. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan