Kominfo Beri Saran Hindari Phising Konten Pornografi Dari Sosmed Facebook

- 26 April 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi facebook.
Ilustrasi facebook. /Pixabay/Firmbee

KABAR TEGAL - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi kejadian penandaan massal (mass-tagging) tautan bermuatan pornografi di media sosial Facebook, yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.

"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu.

Baca Juga: Bahaya! 5 Makanan Ini Picu Kerusakan Permanen Pada Ginjal

Serta merupakan upaya phising dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," ungkap Dedy pada Senin, 26 April 2021.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, pihak Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phising ini.

FB juga disebut sudah melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diunggah di atas platform Facebook.

Baca Juga: Suporter Persija dan Persib Berulah, PSSI Sampaikan Permohonan Maaf

Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan dan menjaga keamanan akun untuk menghindari upaya phising.

"Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email mereka," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x