BSU 2025: Cek Syarat, Mekanisme dan Jadwal Pencairan Rp600 Ribu

Kabar Tegal - 30 Jun 2025, 23:55 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Berikut empat cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, agar dana Rp600.000 cepat cair ke rekening.
Berikut empat cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, agar dana Rp600.000 cepat cair ke rekening. /Istimewa

KABAR TEGAL – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu bagi para pekerja berpenghasilan rendah mulai Juni 2025. Bantuan ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat setelah libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.

Program BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus ekonomi nasional yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan dukungan data dari BPJS Ketenagakerjaan.

BSU 2025 Sasar 17,3 Juta Pekerja dan Guru Honorer

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi mengatakan, BSU 2025 ditargetkan untuk sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, dengan total Rp600 ribu.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Rp600 Ribu Cair Mulai Juni 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

“Kami memastikan proses validasi dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” kata Aris, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menyebutkan, proses pemadanan dan verifikasi data telah selesai dan pencairan segera dilakukan.

Validasi Data oleh BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemnaker telah melakukan pencocokan data untuk memastikan penerima BSU sesuai syarat. Hanya pekerja aktif hingga April 2025 yang dapat menerima bantuan ini.

Dasar Hukum BSU 2025

Halaman:

Tags

Terkini