PIP 2025 Mulai Cair: Ini Syarat, Besaran Dana, dan Cara Cek Penerima Bantuan Pendidikan

Kabar Tegal - 30 Jun 2025, 23:52 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Ilustrasi - Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ilustrasi - Sejumlah siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) beserta buku rekening tabungan BRI dalam sosialisasi dan percepatan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 4, Kota Bogor, Jawa Barat. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/am.

KABAR TEGAL – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sejak Mei hingga Juni 2025 dan mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Program ini menjadi langkah nyata pemerintah untuk memastikan siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa hambatan biaya.

Apa Itu Program Indonesia Pintar?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan berupa dana tunai yang diberikan kepada siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Program ini juga menyasar siswa di satuan pendidikan non-formal dan madrasah.

Dana yang diterima dapat dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, serta memenuhi kebutuhan harian selama mengikuti pendidikan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 Online, Dana Pendidikan Rp450 Ribu hingga Rp1 Juta Sudah Cair

Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Agar bisa mendapatkan bantuan PIP, siswa harus memenuhi syarat berikut:

Halaman:

Tags

Terkini