KABAR TEGAL - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan pokok, khususnya bahan pangan, bagi keluarga kurang mampu.
Penyaluran BPNT terintegrasi dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun. Data penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan efisien.
Rincian Bantuan BPNT Triwulan II 2025
-
Besaran bantuan: Rp200.000 per bulan
-
Total bantuan: Rp600.000 untuk periode tiga bulan
-
Penyaluran: Sekali setiap triwulan
-
Penggunaan: Pembelian bahan pangan di e-warong atau mitra resmi pemerintah
Baca Juga: Bansos PKH 2025: Daftar Penerima Diperbarui, 1,8 Juta Orang Dicoret, Apakah Anda Masih Terdaftar?
Bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang terhubung dengan bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Cara Cek Status Penerima BPNT 2025