KABAR TEGAL - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama tahun 2025. Proses pencairan telah berlangsung sejak Mei dan akan berlanjut hingga Juni di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah program bantuan berupa uang tunai langsung yang diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk madrasah formal dan non-formal. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, seperti:
Baca Juga: Cara Mudah Cek PIP 2025 dan Syarat Dapatkan Bantuan Pendidikan, Cukup Siapkan HP dan Data Ini
-
Peralatan sekolah
-
Biaya transportasi
-
Uang saku harian
-
Keperluan penunjang belajar lainnya
Syarat Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan PIP tahun ini, siswa harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Terdaftar aktif di sistem Dapodik (sekolah umum) atau EMIS (madrasah)
Berita Pilihan