KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan kedua tahun 2025. Bantuan ini ditujukan kepada keluarga rentan yang memiliki anggota dalam kategori prioritas seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan PKH kali ini menggunakan pendekatan berbasis data mutakhir, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendekatan ini diambil sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan penyaluran bantuan berlangsung lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan.
“Kami menghapus sekitar 1,8 juta keluarga dari daftar penerima karena kondisi ekonomi mereka sudah membaik. Dana dialihkan untuk membantu keluarga miskin ekstrem,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Bansos PKH Triwulan II 2025 Mulai Cair Juni: Ini Daftar Kategori Penerima dan Besaran Bantuan
Kategori dan Besaran Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan PKH ditentukan berdasarkan jumlah dan kondisi anggota keluarga penerima. Berikut rincian bantuan per tahun:
-
Ibu hamil/menyusui: Rp3.000.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp900.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000
Berita Pilihan