Update Terbaru Bansos PKH dan BPNT 2025: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Penerimaan

Kabar Tegal - 17 Jun 2025, 05:15 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Ilustrasi. PKH dan BPNT 2025 kembali cair! Ini syarat, cara cek penerima, dan informasi lengkap pencairan tahap kedua bulan Juni.
Ilustrasi. PKH dan BPNT 2025 kembali cair! Ini syarat, cara cek penerima, dan informasi lengkap pencairan tahap kedua bulan Juni. /kemensos.go.id

KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui dua program utama: Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp10 triliun.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Bansos Berdasarkan DTSEN: Akurat dan Hemat Anggaran

Penyaluran bantuan tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi acuan baru sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. DTSEN ditujukan untuk memastikan program tepat sasaran, menghindari tumpang tindih penerima, serta meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Sebanyak 1,8 juta keluarga telah kami keluarkan dari daftar penerima, karena kondisi ekonominya sudah membaik," ujar Gus Ipul. "Dana tersebut kini dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem yang lebih membutuhkan."

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Situs cekbansos.kemensos.go.id

Dua Skema Pemutakhiran Data: Kolaboratif dan Terbuka

Kemensos menyempurnakan DTSEN melalui dua pendekatan:

  1. Integrasi data lembaga – Menggabungkan informasi dari Dukcapil, BPS, dan kementerian/lembaga lainnya.

  2. Partisipasi masyarakat – Lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa mengusulkan diri atau melaporkan data yang tidak tepat melalui fitur Usul dan Sanggah.

Warga diminta menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK untuk mendukung proses verifikasi.

Validasi Berlapis: BPS dan BPKP Turun Tangan

Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan verifikasi lapangan terhadap 12 juta keluarga. Hasilnya, sebanyak 6,9 juta keluarga dinyatakan layak dan dimasukkan dalam pembaruan DTSEN.

Halaman:

Sumber: Kemensos


Tags

Terkini