KABAR TEGAL — Pemerintah resmi menggulirkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Penyaluran bantuan ini dimulai pada bulan Juni 2025 dan akan berlangsung selama dua bulan berturut-turut, sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja bergaji rendah yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.
BSU merupakan program bantuan tunai langsung yang diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah rata-rata atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK). Program ini sebelumnya diterapkan pada masa pandemi COVID-19 dan terbukti efektif dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal dan formal yang berpenghasilan rendah.
Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU 2025
Untuk tahun 2025, pemerintah menyiapkan bantuan dengan mekanisme yang lebih sederhana agar lebih tepat sasaran. Adapun rincian bantuan BSU adalah sebagai berikut:
Baca Juga: BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Besaran bantuan sebesar Rp150.000 per bulan
-
Penyaluran dilakukan selama dua bulan berturut-turut sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp300.000
-
Pencairan BSU dimulai pada tanggal 5 Juni 2025 dan akan terus berlangsung hingga bulan Juli 2025
-
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin mendapatkan BSU harus memenuhi beberapa persyaratan berikut ini:
-
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
Berita Pilihan