KABAR TEGAL — Pemerintah resmi memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025 mulai Juni. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi para pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak fluktuasi kondisi perekonomian saat ini.
BSU merupakan bantuan tunai langsung yang ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah standar upah minimum, guna membantu menjaga daya beli serta konsumsi rumah tangga. Program ini pernah sukses diterapkan saat pandemi COVID-19 dan kembali dihadirkan sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah.
Detail Penyaluran BSU 2025
Pemerintah menyiapkan dana BSU dengan mekanisme penyaluran yang lebih sederhana namun tepat sasaran. Berikut rincian bantuan yang akan diterima:
Baca Juga: BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Besaran bantuan sebesar Rp150.000 per bulan
-
Penyaluran dilakukan selama dua bulan berturut-turut sehingga total bantuan mencapai Rp300.000
-
Pencairan dimulai sejak 5 Juni 2025 dan akan berlanjut hingga Juli 2025
-
Dana disalurkan langsung ke rekening peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Untuk mendapatkan BSU, pekerja harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih aktif bekerja
Berita Pilihan