KABAR TEGAL — Pemerintah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 sebagai bentuk dukungan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi saat ini. Program ini menjadi bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca-Lebaran dan menyambut tahun ajaran baru.
BSU adalah bantuan tunai yang diberikan langsung kepada pekerja dengan gaji di bawah rata-rata, bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari. Sebelumnya, program ini terbukti efektif saat pandemi COVID-19 dalam menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga.
Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU 2025
Berbeda dengan skema sebelumnya, BSU 2025 hadir dengan mekanisme yang lebih sederhana dan efektif, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: BSU 2025 Cair Mulai Juni: Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerima Bantuan
-
Jumlah bantuan: Rp150.000 per bulan
-
Durasi penyaluran: Dua bulan berturut-turut, total Rp300.000
-
Penyaluran dana: Transfer langsung ke rekening pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria Penerima Bantuan BSU 2025
Pekerja yang ingin menerima BSU harus memenuhi persyaratan:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berita Pilihan