PIP 2025 Resmi Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Penerima Bantuan Pendidikan

Kabar Tegal - 5 Jun 2025, 07:15 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Ilustrasi PIP 2025 (Foto: Kementrian.go.id)
Ilustrasi PIP 2025 (Foto: Kementrian.go.id) /

KABAR TEGAL - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mulai menyalurkan dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama tahun 2025. Penyaluran ini sudah dimulai sejak Mei dan dijadwalkan berlanjut secara bertahap hingga Juni di seluruh Indonesia.

Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya.

Mengenal Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan berupa dana tunai yang ditujukan bagi pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK, termasuk madrasah baik formal maupun non-formal. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, seperti pembelian alat tulis, perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta kebutuhan belajar lainnya.

Baca Juga: Siswa SD hingga SMA Dapat Bantuan PIP Juni 2025, Ini Besarannya

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025

Siswa yang berhak menerima bantuan PIP harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Halaman:

Sumber: PIP


Tags

Terkini