KABAR TEGAL - Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Penyaluran Berdasarkan Data DTSEN: Tepat Sasaran, Efisien
Penyaluran bansos tahun ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. DTSEN dirancang untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, meminimalkan tumpang tindih data, dan meningkatkan efisiensi anggaran.
Gus Ipul menegaskan bahwa 1,8 juta keluarga telah dikeluarkan dari daftar penerima, karena dinilai ekonominya sudah membaik. Dana tersebut kini dialokasikan kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat HP, Ini Besaran Bantuan per Kategori
Dua Jalur Pemutakhiran Data: Terpadu dan Partisipatif
Pembaruan data DTSEN dilakukan melalui dua jalur utama:
-
Integrasi data dari lembaga pemerintah terkait seperti Dukcapil, BPS, dan lainnya.
-
Partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, di mana masyarakat dapat:
-
Mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan.
-
Melaporkan data yang tidak akurat melalui fitur sanggah.
Berita Pilihan
-