KABAR TEGAL - Mulai bulan Juni 2025, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja berpenghasilan rendah yang terdampak kondisi ekonomi.
BSU merupakan bantuan tunai langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja dengan gaji di bawah rata-rata. Program ini sebelumnya telah diterapkan selama masa pandemi COVID-19 dan terbukti memberikan dampak positif dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya konsumsi rumah tangga.
Kini, pemerintah kembali mengaktifkan BSU sebagai bagian dari enam kebijakan stimulus ekonomi yang sedang difinalisasi. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga kestabilan konsumsi masyarakat, terutama setelah libur Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru, di mana pengeluaran rumah tangga cenderung meningkat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Lewat HP, Ini Besaran Bantuan per Kategori
Namun demikian, tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini secara otomatis. Terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar seseorang dapat dinyatakan berhak atas BSU.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai jumlah bantuan yang diberikan, waktu pencairan, kriteria penerima, serta cara melakukan pengecekan status penerima BSU 2025.
Besaran dan Jadwal Penyaluran BSU Tahun 2025
Berbeda dari skema sebelumnya, BSU tahun 2025 hadir dengan mekanisme penyaluran yang lebih sederhana. Rincian lengkapnya sebagai berikut: