Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025, Sasar 16,5 Juta Keluarga Lewat PKH dan BPNT

Kabar Tegal - 1 Jun 2025, 15:09 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Pemerintah salurkan bansos triwulan II 2025 untuk 16,5 juta KPM lewat PKH dan BPNT, gunakan data DTSEN agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah salurkan bansos triwulan II 2025 untuk 16,5 juta KPM lewat PKH dan BPNT, gunakan data DTSEN agar lebih tepat sasaran. /Kementerian Sosial Republik Indonesia/Kemensos RI

KABAR TEGAL – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan disalurkan melalui dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan total anggaran mencapai Rp10 triliun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

Gunakan Data DTSEN untuk Ketepatan Sasaran

Gus Ipul menjelaskan, penyaluran bansos kali ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya untuk memastikan bantuan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2025 Disalurkan, Cek Nama Anda Sekarang

"Sebanyak 1,8 juta keluarga dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat karena kondisi ekonominya membaik," ujarnya.

Anggaran untuk keluarga yang sudah tidak layak tersebut akan dialihkan kepada penerima baru, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem. Proses pemutakhiran data akan terus dilakukan selama penyaluran bansos berlangsung.

Pembaruan Data Lewat Dua Jalur

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data DTSEN dilakukan melalui dua jalur: integrasi data formal dari berbagai instansi pemerintah, serta partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.

Melalui aplikasi tersebut, warga bisa mengusulkan diri sebagai penerima atau menyanggah data yang dianggap tidak sesuai. Namun, mereka diminta menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk validasi.

Halaman:

Tags

Terkini