KABAR TEGAL – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Mei 2025 sebagai bagian dari strategi nasional dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan. Bantuan ini menyasar keluarga tidak mampu agar tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi dasar di tengah harga pangan yang belum stabil di berbagai daerah.
Program BPNT merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial yang menyalurkan bantuan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apa Itu BPNT dan Bagaimana Cara Kerjanya?
BPNT adalah bantuan sosial reguler berupa saldo elektronik yang hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bergizi di toko resmi pemerintah bernama e-warong. Tidak seperti bantuan tunai, dana BPNT tidak bisa diuangkan, melainkan langsung ditukarkan dengan kebutuhan pokok seperti beras, telur, ikan, tahu, sayuran, dan sumber protein lainnya.
Baca Juga: Bansos Tahap 2 Cair Akhir Mei 2025, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT di Sini
Jadwal Penyaluran BPNT Mei 2025
Penyaluran bantuan untuk bulan Mei 2025 dilakukan mulai tanggal 5 hingga 10 Mei 2025 secara bertahap. Namun, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan teknis bank penyalur dan koordinasi pemerintah daerah setempat.
Berapa Besar Bantuan yang Diterima?
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 yang dikreditkan ke KKS masing-masing. Dana ini hanya bisa digunakan untuk belanja di e-warong dan tidak bisa ditarik dalam bentuk uang tunai.
Melalui sistem ini, pemerintah berharap bantuan bisa lebih tepat sasaran dan mendorong konsumsi pangan sehat di kalangan masyarakat prasejahtera.
Syarat Menjadi Penerima BPNT 2025
Agar bisa menerima bantuan, warga harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Berita Pilihan