KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2025. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan guna memperkuat akses terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Penyaluran PKH tahap ini mencakup periode April hingga Juni 2025 dan telah mulai dilakukan sejak awal Mei. Meski begitu, waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda, bergantung pada kesiapan bank penyalur, seperti bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan Berdasarkan Kategori
Dana bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen dalam keluarga penerima manfaat. Bantuan disalurkan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun. Adapun besaran bantuan per tahun yang diterima masing-masing kategori sebagai berikut:
Baca Juga: Bansos Tahap 2 Cair Akhir Mei 2025, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT di Sini
-
Ibu hamil: Rp3.000.000
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp900.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000
-
Lansia (≥70 tahun): Rp2.400.000
Berita PilihanUpdate terbaru? Baca di Google News dan saluran WhatsApp Channel