Bansos Tahap 2 Cair Akhir Mei 2025, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT di Sini

Kabar Tegal - 22 Mei 2025, 12:30 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Ilustrasi Bansos 2025
Ilustrasi Bansos 2025 /Istimewa/

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat prasejahtera pada tahap kedua tahun 2025. Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April hingga Juni dijadwalkan dimulai pada akhir Mei 2025.

Untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerimaan bansos, Kemensos menyediakan dua kanal resmi yang dapat diakses secara daring.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

1. Melalui Laman Resmi Kemensos
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).

  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  • Masukkan kode captcha yang tersedia.

  • Klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II 2025 Cair Mulai Mei, Ini Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain laman resmi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store. Berikut prosedur penggunaannya:

  • Unduh dan pasang aplikasi "Cek Bansos".

  • Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, alamat email aktif, dan kata sandi.

  • Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan ke email.

  • Masuk ke aplikasi dan buka menu "Profil" untuk melihat status penerimaan bansos.

Rincian Jenis dan Besaran Bantuan

Pada tahun 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk menjangkau sekitar 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini ditujukan untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas berat. Besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan bahan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per tahap, yakni setiap tiga bulan sekali, dengan total Rp600.000 per tahap. Pencairan bantuan dapat dilakukan melalui e-warong atau agen resmi yang bermitra dengan pemerintah.

Seluruh bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat mencairkan dana melalui bank mitra pemerintah, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2025, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat

Mekanisme Pendaftaran dan Pembaruan Data

Agar dapat menerima bansos, warga wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun prosedur yang perlu dilakukan meliputi:

  • Memastikan nama tercantum dalam DTKS melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

  • Melakukan pembaruan data jika terdapat perubahan, seperti pindah domisili atau perubahan jumlah anggota keluarga.

  • Jika belum terdaftar, warga dapat mengajukan permohonan langsung ke pemerintah desa/kelurahan dengan membawa dokumen yang relevan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan tertentu. Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran Kementerian Sosial, pemerintah daerah, atau aplikasi yang telah diverifikasi.

Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi dan jadwal penyaluran yang jelas, masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memantau status bantuan agar tidak terlewat dalam proses pencairan tahap kedua pada akhir Mei 2025.***

Sumber: Kemensos


Tags

Terkini