KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Mei 2025. Program yang dikelola Kementerian Sosial ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menekan angka kemiskinan, terutama di tengah dinamika harga bahan pokok yang masih fluktuatif di sejumlah daerah.
BPNT menyasar keluarga prasejahtera agar dapat mengakses kebutuhan pangan bergizi dengan lebih layak. Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai melalui mekanisme elektronik.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berbeda dengan bantuan tunai, BPNT tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang. Dana yang diterima hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung khusus yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yang dikenal sebagai e-warong.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap II 2025 Cair Mulai Mei, Ini Besaran Dana dan Cara Cek Penerima
Jenis pangan yang bisa dibeli mencakup beras, telur, ikan, sayuran, dan sumber protein lainnya, sesuai dengan saldo yang tersedia di kartu masing-masing penerima manfaat.
Penyaluran BPNT untuk bulan Mei dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 5 hingga 10 Mei 2025. Kendati demikian, jadwal pencairan dapat berbeda antarwilayah, bergantung pada kesiapan teknis serta koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga penyalur.
Besaran dan Pemanfaatan Bantuan
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000. Dana tersebut hanya dapat dibelanjakan di e-warong dan tidak dapat diuangkan. Melalui sistem ini, pemerintah berharap bantuan lebih tepat sasaran dan mendorong konsumsi pangan sehat di kalangan masyarakat kurang mampu.