KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap kedua tahun 2025. Bantuan ini menyasar keluarga miskin dan rentan miskin guna mendukung akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial lainnya.
Penyaluran PKH tahap ini mencakup periode April hingga Juni 2025 dan telah dimulai sejak awal Mei. Waktu pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kesiapan bank penyalur seperti Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun PT Pos Indonesia.
Rincian Bantuan PKH 2025 per Kategori
Besaran bantuan PKH ditetapkan berdasarkan komponen anggota keluarga dalam rumah tangga penerima. Total bantuan disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun. Berikut nominal yang diberikan untuk tiap kategori:
-
Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000/tahun
-
Siswa SD/sederajat: Rp900.000/tahun
-
Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000/tahun
-
Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000/tahun
-
Lansia (≥70 tahun): Rp2.400.000/tahun
-
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun
Berita Pilihan