PKH Tahap 2 Tahun 2025 Mulai Dicairkan Bulan Mei, Berikut Syarat, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Kabar Tegal - 19 Mei 2025, 11:42 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Iluatraai penerima bansos PKH 2025.*
Iluatraai penerima bansos PKH 2025.* /jatengprov.go.id

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) bagi masyarakat yang tergolong miskin dan rentan miskin. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera melalui dukungan akses pendidikan, layanan kesehatan, dan sosial.

Jadwal Pencairan Tahap Kedua

Penyaluran PKH tahap kedua dilakukan untuk periode April hingga Juni 2025. Proses pencairan dimulai sejak awal Mei dan dilaksanakan secara bertahap di seluruh daerah, menyesuaikan dengan kesiapan bank penyalur, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)—BRI, Mandiri, BNI, BTN—serta PT Pos Indonesia.

Besaran Bantuan PKH Tahun 2025

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori dalam satu keluarga dan disalurkan dalam empat tahap per tahun. Berikut rincian bantuan per kategori:

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 via HP dan Website Resmi Kemensos

Halaman:

Sumber: Kemensos


Tags

Terkini