KABAR TEGAL – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025. Proses pencairan tahap pertama berlangsung mulai Mei dan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Indonesia.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjamin setiap anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengakses pendidikan tanpa terganjal masalah biaya.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
Program Indonesia Pintar adalah bantuan pendidikan dalam bentuk uang tunai yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. Program ini dijalankan oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama untuk peserta didik di madrasah.
Bantuan ini bukan hanya dimaksudkan untuk biaya sekolah, tetapi juga bisa digunakan untuk mendukung kebutuhan seperti perlengkapan belajar, transportasi harian, hingga biaya ujian.
Baca Juga: Cair Mei 2025, Ini Panduan Lengkap PIP 2025: Cek Nama Penerima dan Cara Mencairkan Dana
Siapa Saja yang Bisa Menerima PIP 2025?
Penerima PIP dipilih berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain:
-
Terdaftar secara aktif dalam sistem Dapodik (untuk sekolah umum) atau EMIS (untuk madrasah)
-
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Berasal dari keluarga penerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT
-
Anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau terdampak bencana
Berita PilihanUpdate terbaru? Baca di Google News dan saluran WhatsApp Channel