KABAR TEGAL - Pemerintah resmi menggulirkan pencairan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. Bantuan tunai ini mulai disalurkan sejak awal Mei, dan ditargetkan menyasar jutaan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan yang memenuhi syarat.
PIP merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan akses pendidikan serta menurunkan angka putus sekolah, khususnya di kalangan keluarga prasejahtera.
Apa Itu PIP?
Program Indonesia Pintar adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan kepada siswa aktif dari keluarga kurang mampu, baik di sekolah umum maupun madrasah. Dana ini dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti membeli alat tulis, membayar biaya transportasi, hingga mendukung kegiatan praktik atau ujian sekolah.
Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta didukung oleh Kementerian Agama untuk jenjang madrasah.
Baca Juga: PIP 2025: Syarat, Cara Cek, dan Mencairkan Dana Bantuan Pendidikan
Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Bantuan?
Bantuan PIP diberikan kepada siswa dengan kondisi tertentu, antara lain: