PIP 2025: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bantuan Pendidikan untuk Siswa

Kabar Tegal - 16 Mei 2025, 06:45 WIB
Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto
Pemerintah secara resmi telah memulai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 untuk tahun 2025.
Pemerintah secara resmi telah memulai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 untuk tahun 2025. /Dok Istimewa

KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Pencairan tahap pertama dimulai bulan Mei dan dilakukan secara bertahap bagi siswa yang telah terverifikasi sebagai penerima di berbagai jenjang pendidikan. Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan serta mengurangi angka putus sekolah di kalangan pelajar dari keluarga kurang mampu.

Apa Itu Program Indonesia Pintar?

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan dana tunai dari pemerintah yang ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk madrasah, yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini dikelola oleh Kemendikbudristek dan didukung oleh Kementerian Agama.

Dana bantuan ini dimaksudkan untuk membantu peserta didik memenuhi kebutuhan dasar pendidikan, seperti alat tulis, ongkos transportasi, hingga biaya ujian dan praktik.

Baca Juga: Cair Mei 2025, Ini Panduan Lengkap PIP 2025: Cek Nama Penerima dan Cara Mencairkan Dana

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Mulai Mei 2025, dana PIP disalurkan kepada siswa yang telah memiliki data valid di sistem Dapodik (untuk sekolah umum) atau EMIS (untuk madrasah), serta memiliki rekening aktif di bank penyalur. Penyaluran dilakukan bertahap sepanjang bulan melalui:

  • BRI untuk siswa jenjang SD dan SMP

  • BNI untuk jenjang SMA/SMK

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Halaman:

Sumber: PIP


Tags

Terkini