KABAR TEGAL – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Proses pencairan tahap pertama dimulai sejak Mei dan dilakukan secara bertahap bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima di berbagai jenjang pendidikan. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dan menurunkan angka putus sekolah di Indonesia.
Mengenal Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dana tunai yang ditujukan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk peserta di madrasah.
Tujuan utama PIP adalah memberikan dukungan biaya pendidikan yang meliputi kebutuhan seperti alat tulis, biaya transportasi, hingga biaya ujian dan praktik agar siswa dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Baca Juga: Cair Mei 2025, Ini Panduan Lengkap PIP 2025: Cek Nama Penerima dan Cara Mencairkan Dana
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana
Pencairan dana PIP tahap pertama pada tahun 2025 dilaksanakan secara bertahap selama bulan Mei. Penyaluran bantuan dilakukan bagi siswa yang sudah terdata secara valid di sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk sekolah umum, serta EMIS (Education Management Information System) bagi madrasah. Dana disalurkan melalui bank penyalur, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD dan SMP, serta Bank Negara Indonesia (BNI) untuk jenjang SMA/SMK.
Besaran Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
Bantuan PIP untuk tahun ini tetap mengacu pada jenjang pendidikan masing-masing peserta, dengan rincian sebagai berikut:
-
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
Berita PilihanUpdate terbaru? Baca di Google News dan saluran WhatsApp Channel