KABAR TEGAL - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk masyarakat yang terdata sebagai keluarga miskin atau rentan miskin. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan kualitas hidup melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Jadwal Pencairan Tahap 2 Dimulai Mei 2025
Penyaluran PKH tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap. Saat ini, proses pencairan memasuki tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni, dan dimulai secara bertahap pada awal Mei 2025. Jadwal pencairan bisa berbeda di tiap wilayah, tergantung kesiapan bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN (bank Himbara), maupun PT Pos Indonesia.
Rincian Nominal Bantuan PKH 2025
Besaran bantuan yang diterima keluarga tergantung pada komponen anggota rumah tangga. Dana PKH diberikan dalam bentuk tahunan, dan dicairkan per triwulan. Berikut rincian bantuannya:
Baca Juga: Bansos PKH & BPNT Mei 2025 Cair, Cek Nama Penerima Lewat HP Tanpa Ribet!
-
Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
-
Anak sekolah SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun
-
Anak sekolah SMP/sederajat: Rp 1.500.000 per tahun
-
Anak sekolah SMA/sederajat: Rp 2.000.000 per tahun
-
Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun
Berita PilihanUpdate terbaru? Baca di Google News dan saluran WhatsApp Channel