KABAR TEGAL – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2025. Pada bulan Mei ini, pencairan tahap pertama resmi dimulai bagi siswa yang sudah memenuhi syarat. Program ini menjadi langkah strategis untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.
Apa Itu Program Indonesia Pintar?
PIP adalah program bantuan pendidikan berupa dana tunai yang ditujukan untuk siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK, termasuk madrasah. Bantuan ini digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah seperti perlengkapan belajar, transportasi, hingga biaya ujian. Program ini dikelola oleh Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (untuk madrasah).
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP tahap pertama dilaksanakan mulai awal Mei 2025 secara bertahap dan ditargetkan selesai hingga akhir bulan. Dana diberikan kepada siswa yang datanya telah valid di sistem Dapodik (untuk sekolah umum) atau EMIS (untuk madrasah), serta sudah memiliki rekening aktif di bank penyalur seperti BRI dan BNI.
Baca Juga: PIP 2025 Cair Mei: Simak Syarat, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuan
Jumlah Dana PIP Berdasarkan Jenjang
Setiap siswa akan menerima dana sesuai tingkat pendidikannya, berikut rinciannya:
-
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Jika siswa belum pernah menerima bantuan di tahun sebelumnya, maka dana bisa dicairkan secara penuh sekaligus.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Tak semua siswa otomatis mendapat bantuan ini. Berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi: