KABAR TEGAL – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025. Mulai Mei ini, pencairan tahap pertama dilakukan secara bertahap untuk siswa yang telah terdaftar sebagai penerima di berbagai jenjang pendidikan. Program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah.
Sekilas Tentang PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa dana tunai yang ditujukan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta didukung oleh Kementerian Agama untuk madrasah.
Tujuan utama dari PIP adalah membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan seperti alat tulis, biaya transportasi, hingga biaya ujian dan praktik.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pada Mei 2025, pencairan bantuan tahap awal dilakukan bagi siswa yang telah memiliki data valid di Dapodik (untuk sekolah umum) atau EMIS (untuk madrasah), serta memiliki rekening aktif di bank penyalur seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK). Proses penyaluran dana dilakukan bertahap sepanjang bulan Mei.
Baca Juga: PIP 2025 Cair Mei: Simak Syarat, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuan
Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang
Besaran bantuan PIP 2025 tetap mengacu pada jenjang pendidikan peserta didik, yaitu:
-
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Jika siswa belum menerima bantuan pada tahun sebelumnya, dana dapat dicairkan sekaligus.