KABAR TEGAL – Pemerintah kembali meluncurkan pencairan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu. Pencairan tahap pertama sudah mulai dilakukan sejak awal Mei dan ditargetkan selesai pada akhir bulan.
Apa Itu PIP?
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu. Lewat program ini, siswa mendapat bantuan dana tunai yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, hingga keperluan lain seperti praktik atau ujian.
PIP dikelola oleh Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk siswa madrasah.
Baca Juga: PIP 2025 Cair Mei: Simak Syarat, Cara Cek Penerima dan Besaran Dana Bantuan
Jadwal Pencairan Mei 2025
Pencairan dana PIP tahap pertama pada Mei 2025 menyasar siswa yang datanya sudah valid di sistem Dapodik (untuk sekolah umum) atau EMIS (untuk madrasah), dan telah memiliki rekening aktif di bank penyalur—yakni BRI dan BNI. Proses pencairan dilakukan secara bertahap mulai minggu pertama Mei.
Dana akan langsung ditransfer ke rekening siswa dan dapat segera dicairkan.
Besaran Bantuan PIP 2025
Besarnya bantuan PIP tetap disesuaikan dengan tingkat pendidikan siswa:
-
Siswa SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
-
Siswa SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
-
Siswa SMA/SMK/sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Berita PilihanUpdate terbaru? Baca di Google News dan saluran WhatsApp Channel